Majelis Syuro (MS) merupakan salah satu Badan Kelengkapan Kalam Himatika FMIPA Unpad yang bersifat legislatif. Pada kepengurusan tahun ini MS memiliki nama parlemen “Mumtaz”.
MS memiliki tugas dan wewenang yaitu :
- Mengawasi kinerja Badan Pengurus Kalam Himatika FMIPA Unpad.
- Memberi masukan atas suatu kebijakan strategis kelembagaan yang dibuat oleh Ketua Kalam Himatika FMIPA Unpad.
- Membuat laporan kegiatan selama satu periode kepengurusan.
Berikut ini adalah struktur kepengurusan MS Kalam Himatika FMIPA Unpad.
Ketua : Muhammad Arief Budiman
Sekretaris : Citra Sabrina Agni
Bendahara : Eva Fransiska
Bidang 1 :
- Ade Ripki Setiawan
- Sarah Qanita Az-zahra
- Abyansyah Akmaluddin Haqi
Bidang 2 :
- Musyarofah
- Ayyinah Nur Bayyinah
- Citra Sabrina Agni
Bidang 3 :
- Nisrina Nada Agnela
- Eva Fransiska
- Putri Zahra Helena
Bidang 4 :
- Aldi Hermawan
- Fachrul Ananda Putra
- Muhammad Najib Luqmanul Hakim