Komisi II

Komisi II memiliki peran sebagai koordinator fungsi legislasi MPA Himatika FMIPA Unpad.

  • Melaksanakan fungsi pengawasan MPA Himatika FMIPA Unpad.

  • Melaksanakan fungsi aspirasi dan advokasi MPA Himatika FMIPA Unpad.

Komisi II juga bertugas dalam mengawasi Bidang Keilmuan dan Keprofesian (KnK), Bidang Hubungan Masyarakat dan Media Informasi (Humaskominfo), Biro Riset, Data, Analis dan Teknologi, serta Biro Kesekretariatan.

Ketua Komisi : Mohammad Nazril Faza

Anggota :

  • Qoulan Syaqila
  • Putri Indah Lumbantoruan
  • Gregorius Marvin Manurung
  • Najma Mumtaz Qurrota’Ayun
Scroll to Top