Majelis Syuro (MS) merupakan salah satu Badan Kelengkapan Kalam Himatika FMIPA Unpad yang bersifat legislatif. Pada kepengurusan tahun ini MS memiliki nama parlemen “Siraj” yang memiliki arti “Lampu”.
MS memiliki tugas dan wewenang yaitu :
- Mengawasi kinerja Badan Pengurus Kalam Himatika FMIPA Unpad.
- Memberi masukan atas suatu kebijakan strategis kelembagaan yang dibuat oleh Ketua Kalam Himatika FMIPA Unpad.
- Membuat laporan kegiatan selama satu periode kepengurusan.
Berikut ini adalah struktur kepengurusan MS Kalam Himatika FMIPA Unpad.
Ketua : Ramadhoni Nasri
Sekretaris : Nurul Lathifah
Bidang 1 :
- Muhammad Al Amin Dwiesta
- Zaki Maulana Hidayat
- Hanafi Fulhamdi
- Salsabila Rahma Alia
Bidang 2 :
- Nisrina Putri Febriyanti
- Wilda Nur Rahmalia
- Nurul Lathifah Kamilah
Bidang 3 :
- Syifa Nur Rasikhah Daulay
- Siti Aizal Yasni Ellena
- Mia Amaliah
Bidang 4 :
- Nazihah
- Andzar Tsaqif Laksana
- Tsuroyya Salsabil